Bupati Bangka Selatan Justiar Noer mengumpulkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gunung Namak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 8 Januari 2020 untuk menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda).

Hal ini terkait masih banyaknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang belum ditindaklanjuti oleh OPD di daerah itu.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan PD Marpaung, S.Pi, M.Si, CFrA di Toboali pada Rabu 8 Januari 2020 sore mengatakan bahwa hal-hal yang belum dilaksanakan oleh OPD dan menjadi perhatian Bupati dalam Rakorwasda adalah diantaranya seluruh OPD wajib melakukan penyelesaian rekomendasi BPK RI baik yang bersifat administratif maupun penyetoran ke Kas Daerah.

Selain itu, kata Marpaung, Bupati juga meminta dilakukan inventarisir aset tanah yang belum memiliki sertifikat dan mengusulkan proses sertifikasinya ke BPN seluruh aset tanah yang dimiliki dengan melengkapi data pendukungnya.

“Beliau juga meminta kesiapan PNS dalam menghadapi Penyederhanaan Birokrasi dan mempersiapkan diri menjadi tenaga fungsional,” tambah Marpaung.