Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan dr. Agus Pranawa disarankan mengambil tindakan terhadap oknum pegawai terkait keluhan khususnya Yusuf (40) atas pelayanan Rumah Sakit itu beberapa waktu lalu.

Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Bangka Selatan, PD Marpaung. Ia berpandangan, pada bagian pelayanan wajib ditempatkan petugas yang memiliki komitmen, integritas, dan empati terhadap para pasien.

“Kepala RSUD harus mengambil tindakan kepada oknum tersebut. Pada bagian pelayanan wajib ditempatkan petugas yang memiliki komitmen, integritas, serta memiliki empati,” kata Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Bangka Selatan PD Marpaung di Toboali 27 Januari 2020 siang.

Menanggapi hal ini dr. Agus Pranawa mengatakan telah mengambil tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yakni berupa teguran lisan. Jika ia mengulangi kesalahan lagi, kata Agus, maka akan diberi peringatan tertulis 1.

Ia juga mengatakan telah mengecek langsung dan memberi instruksi agar pelayanan tidak boleh tutup tanpa seijin manajemen RSUD.