160 Kg Barang Bukti Sabu di Polres Toraja Lenyap, Diduga Habis Dimakan Tikus

banner 468x60

TORAJA, BERITABANGKA.COM – Sebuah insiden yang tak lazim dan mengejutkan publik baru saja terjadi di wilayah hukum Polres Toraja, Sulawesi Selatan.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 160 kilogram (kg) yang seharusnya tersimpan aman di bawah pengawasan ketat, dilaporkan lenyap tak berbekas dari gudang penyimpanan.

Mengejutkannya, hilangnya barang haram bernilai fantastis tersebut bukan karena pencurian, melainkan diklaim habis dimakan oleh kawanan tikus dan serangga. Kasus ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Tangkapan Besar yang Berujung Misteri

Kejadian ini terasa ironis mengingat pengungkapan sabu seberat 160 kg tersebut awalnya merupakan sebuah prestasi Satresnarkoba.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik Polres Toraja berhasil menggulung jaringan perdagangan narkoba skala besar yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya.

Penyitaan ratusan kilogram sabu ini sempat menjadi kebanggaan dan dianggap sebagai pukulan telak bagi sindikat peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan.

Setelah proses administrasi dan pemeriksaan awal selesai, barang bukti tersebut langsung diamankan ke dalam gudang khusus penyimpanan narkotika milik kepolisian setempat.

Secara aturan, gudang tersebut seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan berlapis serta kondisi ruangan yang higienis dan terkontrol. Sayangnya, realitas di lapangan berbicara lain.

Kronologi Dari Sidak Berkala Hingga Alasan Hama

Misteri hilangnya barang bukti ini baru terungkap ketika pihak kepolisian melakukan inspeksi dan pemeriksaan berkala terhadap inventaris gudang.

Tim penyidik yang bertugas dibuat terkejut bukan kepalang saat mendapati tumpukan sabu seberat 160 kg tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut di dalam area penyimpanan, petugas menemukan fakta-fakta berikut

Kondisi Gudang Kurang Terawat Ditemukan banyak celah dan lubang yang menjadi jalur masuk bebas bagi hama.

Terdapat tanda-tanda adanya aktivitas hewan pengerat (tikus) dan berbagai jenis serangga di area tumpukan barang bukti.

Kurangnya pemeliharaan fisik bangunan membuat gudang yang seharusnya steril menjadi sarang hama.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas dan penjaga gudang memberikan kesaksian bahwa sabu tersebut kemungkinan besar telah habis dimakan oleh tikus dan serangga.

Menghadapi situasi di luar nalar ini, pihak berwenang yang bertugas dilaporkan hanya bisa pasrah.

Mengevaluasi Keamanan Barang Bukti

Klaim bahwa tikus mampu menghabiskan 160 kg zat kimia beracun seperti metamfetamin (sabu) tentu memancing reaksi kritis.

Dalam banyak kasus serupa di berbagai negara, ahli biologi kerap menyatakan bahwa hewan pengerat biasanya akan langsung mati keracunan jika mengonsumsi narkotika dalam jumlah yang jauh lebih kecil, apalagi hingga ratusan kilogram tanpa meninggalkan jejak bangkai yang masif.

Kejadian ini menjadi catatan penting bagi sistem penegakan hukum, khususnya terkait tata kelola barang bukti. Beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian ke depannya meliputi.

Audit Fasilitas Gudang: Gudang penyimpanan barang bukti yang bernilai miliaran rupiah dan berisiko tinggi harus tahan terhadap ancaman cuaca, pencurian, maupun hama.

Transparan Kasus: Diperlukan investigasi internal yang lebih mendalam dan transparan (seperti pelibatan Propam) untuk memastikan kebenaran klaim hilangnya sabu tersebut agar kepercayaan publik (Trustworthiness) tetap terjaga.

Pemusnahan Cepat: Sesuai undang-undang, barang bukti narkoba dalam jumlah besar idealnya segera dimusnahkan setelah disisihkan sebagian kecil untuk kepentingan persidangan, guna menghindari risiko hilang atau disalahgunakan.

Kasus di Polres Toraja ini menjadi pengingat bahwa menjaga barang bukti sama pentingnya dengan menangkap pelakunya.

Publik kini menanti langkah tegas dan investigasi lanjutan dari kepolisian tingkat daerah maupun pusat untuk mengungkap misteri “tikus pemakan sabu” ini secara terang benderang. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250