MUNTOK, BERITABANGKA.COM Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, menghimbau masyarakat guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya dalam rangka menyambut tahun 2020.

Dalam himbaunya, Kapolres menyampaikan beberapa poin diantaranya ialah wajib lapor apabila menyelenggarakan perayaan tahun baru yang berpotensi terjadi konsentrasi massa.

Selain itu dihimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat lainnya.

Selanjutnya, tidak menyalakan petasan atau sejenisnya, tidak perlu konvoi dan ugal-ugalan, tidak mengunakan narkoba dan minuman berakohol.