Kemenkeu akan Pidanakan Penyelundup Harley Davidson di Garuda
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengisyaratkan bakal menyeret semua pihak yang terbukti terlibat dalam penyelundupan motor Harley-Davidson melalui pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke ranah pidana.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Ia mengaku belum bisa berspekulasi pihak mana saja yang akan diseret ke ranah pidana.
Heru juga tak memberikan kepastian apakah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara menjadi salah satu pihak yang akan diseret ke ranah pidana. Ia bilang masih menunggu hasil penyidikan.
“Kalau penyidikan salah satu opsinya adalah kalau dia disimpulkan ada unsur pidana, berarti dipidanakan. Siapa yang akan dipidanakan nanti sesuai hasil investigasi,” ungkap Heru, Jumat (27/12).
Tinggalkan Balasan