PANGKALPINANG, BERITABANGKA.COM — Sepuluh orang pengunjung di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalpinang diamankan tim gabungan Polres Pangkalpinang saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, Minggu (29/12/19) dini hari.

Dari sepuluh orang pengunjung tersebut, dua diantaranya positif menggunakan narkoba setelah dilakukan test urine oleh tim gabungan.

“Dua orang positif urinenya mengandung zat narkoba, tiga anak-anak dibawah umur dan lima tidak memiliki identitas. Semua kita amankan ke Polres,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang seizin Kapolres.

Menurutnya, ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bekerjasama dengan Pol PP Kota Pangkalpinang, BNN Kota Pangkalpinang, POM TNI, dan POMAL.

“Kita lakukan giat bersama-sama supaya masyarakat itu aman, tertib, dan damai,” ungkapnya.

Diharapkan Kabag Ops, melalui giat ini wilayah Kota Pangkalpinang akan aman dan tertib hingga menjelang tahun baru.

“Kita himbau kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, mari kita bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah khususnya wilayah hukum Polres Pangkalpinang,” tukasnya.