Hasil rapat antar kementerian di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Senin (30/12) mengkonfirmasi terjadinya pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia termasuk kegiatan IUU fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai (Coast Guard) China di perairan Natuna.

Tindakan China itu memicu protes keras pemerintah RI terhadap Beijing.

“Kemlu telah memanggil Dubes RRC (Republik Rakyat China) di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut.

Nota diplomatik protes juga telah disampaikan. ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan UNCLOS. RRC sebagai pihak pada UNCLOS harus menghormatinya,” tegas Kemlu.