2 dari 2 halaman

“Dalam hal ini Pemkab Babar telah menerima Surat Persetujuan dari Pemprov Babel tanggal 6 Januari 2020 dengan Nomor surat 821 0002 BKPSDM dimana surat ini merupakan dasar dari pelaksanaan kegiatan pelantikan Penjabat Sekda,” kata Markus.

Markus melanjutkan masa jabatan Pj Sekda ini berlaku dari tanggal 8 Januari sampai dengan 8 April 2020 mendatang.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan juga surat persetujuan Gubernur kita hari ini melantik Penjabat Sekda. Harapan kami nanti setelah adanya Penjabat Sekda bisa membantu Bupati sebelum definitif itu Penjabat dulu,” ungkapnya.