2 dari 2 halaman

Dilanjutkan Marpaung, Bupati juga meminta Inspektorat Daerah segera berkoordinasi dengan BPK RI sehubungan dengan beberapa rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti atas perubahan nomenklatur OPD / unit kerja / organisasi.

“Bupati juga meminta Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan terus mengedepankan Pendampingan dan Pembinaan OPD / Pemerintah Desa,” beber Marpaung.

Sementara itu, jelas Marpaung, Penjabat Sekda Bangka Selatan Achmat Ansyoru juga menekankan agar dalam 2 hari ke depan (hari Jumat) harus sudah ada progres dari OPD terkait dan meminta Inspektorat untuk membuat laporan OPD mana saja yang belum menyelesaikan tindaklanjut guna disampaikan kepada Bupati.

Lebih jauh Marpaung mengatakan bahwa rekomendasi penyetoran ke Kas Daerah yang belum selesai ditindaklanjuti sangat menjadi perhatian Bupati. Dan sebagai bahan pertimbangan Inspektorat mengusulkan agar dimasukan dalam agenda Sidang Majelis Pertimbangan (MP) TPTGR.

“Terkait dengan kesiapan menghadapi Penyederhanaan Birokrasi, Inspektorat siap dan telah melaksanakannya selama 3 Tahun ini, sejak tidak adanya jabatan Struktural dibawah Inspektur Pembantu.

Saat ini Inspektorat mengupayakan peningkatan fungsi staf dalam jabatan Fungsional, yaitu Auditor dan P2UPD. Dalam kesempatan tersebut Inspektorat menyampaikan usulan 11 Calon Auditor dan 4 Calon P2UPD yang saat ini siap beralih untuk menjadi Fungsional,” pungkas Marpaung.