Entah apa yang ada dibenak Wahyu Nugroho (20). Warga Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali yang berasal dari Dusun Mandala Makmur Kelurahan Kekatung Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Lampung ini akhirnya diringkus polisi.

Dengan dalih mau membeli, ia nekat mencuri 3 unit HP di konter milik A LI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, tidak jauh dari markas Koramil Toboali pada Senin 6 Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pemilik konter A LI menderita kerugian ditaksir mencapai Rp5,8 juta.

Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kasatreskrim Polres Basel AKP Daniel Albert Tampubolon mengatakan pada hari Senin sekitar jam 19.30 WIB penjaga inisial ST bertugas menjaga konter dari pagi hingga malam hari bersama dengan A LI.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tak lain adalah pelaku menanyakan harga HP merk Oppo A5S. Kemudian menawar lagi HP merk Oppo Reno2F. Karena HP tersebut tidak ada, pelaku tak jadi menawarnya.