Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, menyampaikan PC yang mereka amankan akhir tahun 2019 kemarin hingga saat ini belum diketahui pemiliknya.

Dijelaskan Kapolres pihaknya sudah melakukan penelusuran dari warga setempat hingga ke pabrik merk excavator tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

“Excavator itu saat kita amankan sedang tidak bekerja dan rusak total. Semua sudah kita coba mintai keterangan, interogasi Kepala Desa, Kadus, Camat dan masyarakat sekitar, memang saat kita ngamankan itu tidak ada orang sama sekali,” jelas Kapolres, Senin (13/1/20) pagi.

Dilanjutkannya mereka tidak mendapatkan data kepemilikan dari perusahaan alat berat ini karena merupakan tahun lama dan perusahaan CAT tidak menyimpan lagi datanya.