2 dari 2 halaman

“Kami juga sudah koordinasi dengan alat berat sesuai dengan merk dan nomor rangka itu di Pangkalpinang. Itu agak kesulitan karena PC itu dibawah tahun 2010, kalau diatas 2010 mereka masih punya data,” katanya.

Disampaikan Kapolres excavator ini akan terus berada di Mapolres Bangka Barat, sampai ada yang mengakui alat berat tersebut adalah miliknya.

“Ini jadi barang temuan kita. Kita nggak ada beban, kalau nggak ada orangnya ya sampai kapan pun di polres ini,” tutupnya.

Diketahui satu unit Excavator (PC) merk CAT warna kuning diamankan Polres Bangka Barat dalam Operasi PETI Menumbing 2019, Selasa (10/12/19) di Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.