Polres Bangka Barat berhasil menangkap penambang ilegal yang beroperasi di kaki Bukit Menumbing tepatnya di Kelekak Duren Dusun Daya Baru Desa Air Belo Kecamatan Muntok, Sabtu (11/1/20) sore.

Dalam operasi kali ini berhasil diamankan tiga orang pekerja tambang yakni Prima Riyadi (22) warga Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji Kabupaten Tulang Bawang Lampung, Daryanto (42) warga Terminal Muntok Kabupaten Bangka Barat dan Sakiyanto (43) warga Desa Air Limau Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

“Kita mengamankan tiga orang yang melakukan aktivitas tanpa ijin di kawasan sekitar Bukit Menumbing,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan saat Konprensi Pers di Mapolres Babar, Senin (13/1/20) siang.

Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Babar AKP Andri Eko Setiawan juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa tanah, satu unit pompa air, pipa paralon ukuran 6 inci, selang, dan cangkul.