3 dari 4 halaman

“Disana kita temukan kembali tiga paket narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dari tersangka jodi diamankan sebanyak empat paket bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,2 gram.

“Sedangkan dari tersangka Arif didapat satu paket sabu dengan berat bruto 0,25 gram dan satu unit motor, ” jelasnya.

Atas perbuatannya Jodi terancam Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang- Undang tentang narkotika sedangkan Arif terancam Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Tentang Narkotika.