Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Yulizar Adnan, membuka kegiatan Sosialisasi Proses Pencairan Dana Hibah Tahun Anggaran 2020 di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai, Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/1/2020).

Yulizar Adnan menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh penerima hibah agar saat pencairan nanti, dapat tertib administrasi, akuntabilitasi, dan transparansi, serta dipergunakan sesuai dengan proposal yang telah sampai dan terverifikasi.

Selain itu, seluruh aturan dan tahapan juga harus diikuti oleh setiap penerima dana hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Yulizar Adnan agar dalam pelaksanaannya nanti, dana hibah dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kesulitan.

“Sesuai pengalaman sebelumnya, beliau mengingatkan bahwa sesungguhnya penerima hibah tidak pernah berniat menyelewengkan dana.