Perselisihan warga pro dan kontra atas aktivitas tambang timah di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan yang nyaris membuat bentrok antar sesama warga berawal dari sejumlah perwakilan masyarakat yang kontra mendatangi Base Camp PT Timah Tbk, Sabtu (1/2/2020) kemarin.

Kedatangan perwakilan masyarakat itu didampingi aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Labu diantaranya Kepala Desa (Kades), Rusli, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mastono, dan 6 anggota BPD lainnya, Amran, Sofyan, Misda, Elya, Amiri, Indah serta 3 staf Pemdes, yakni Rido, Faldi dan Zainil.

Tujuannya meminta agar aktivitas pertambangan timah yang dikerjakan oleh mitra kerja PT Timah Tbk untuk sementara waktu dihentikan lantaran belum adanya kesepakatan masyarakat desa setempat.

Kades dan BPD diminta masyarakat untuk menghentikan segala aktifitas yang ada di Base Camp maupun di lokasi tambang. Hal ini disampaikan Ketua BPD Tanjung Labu, Mastono, Minggu (2/2/2020).

Ketua BPD, Mastono, menyatakan posisinya tetap berada di tengah-tengah masyarakat baik yang pro maupun yang kontra atas aktivitas tambang timah milik PT Timah Tbk yang dikerjakan oleh CV. SR Bintang Babel.

“Kami diminta masyarakat yang kontra tambang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke anggota DPRD Babel agar menghentikan sementara waktu aktivitas tambang timah itu sampai ada kesepakatan dari masyarakat.

Aspirasi masyarakat telah kita sampaikan ke anggota DPRD Babel pada saat kunjungan kerja ke Desa Tanjung Labu beberapa waktu lalu,” kata Mastono.

Selanjutnya, masyarakat yang kontra juga meminta Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), BPD dan perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak CV SR Bintang Babel yang merupakan mitra kerja PT Timah Tbk dalam melakukan kegiatan pertambangan tersebut.