Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencairkan seluruh gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Pencairan gaji ini untuk GTT dan PTT tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu terhitung Jumat 7 Februari 2020.

Kepala Dindikbud Kabupaten Bangka Selatan telah mengkonfirmasi hal ini pada Sabtu pagi 8 Februari 2020.

“Konfirmasi dari Kasubag Keuangan semua honor GTT dan PTT sudah masuk rekening masing-masing pegawai,” kata Sumadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Riswady, mengucapkan selamat untuk Dindikbud Bangka Selatan atas kerjasama yang baik terkait hal ini.

“Sukses untuk Pak Sumadi dan Dindikud Bangka Selatan,” kata Riswady.