Dua pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Minggu (09/02/20). Satu diantara dua pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan saat hendak melarikan diri.

Dua pelaku tindak pidana pencurian yang diketahui bernama Suparman als Parman (38) warga Kelurahan Parit Lalang dan Akhi als Dada (41) warga Kelurahan Melintang melakukan pencurian di lokasi bengkel milik Hendro warga Dusun Sinar Baru, Desa Pedindang Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Mardi Bule mengamankan kedua pelaku didua lokasi yang berbeda.Akhi als Dada diamankan di SBPU Jalan Mentok sedangkan Suparman als Parman diamankan di Kontrakan di Desa Terak.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan kedua pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang Minggu pagi sekira pukul 09:00 wib didua lokasi berbeda.

“Saat dilakukan penangkapan satu dari dua pelaku tersebut mencoba melarikan diri namun digagalkan oleh anggota dengan mengambil tindakan tegas terukur dibetis sebelah kiri pelaku,” kata Kabag Ops.