Tim Opsnal Polsek Toboali tangkap ZK alias Acit (35), warga Jalan Teladan Toboali, yang merupakan salah satu terduga pelaku pengeroyokan Achmad Sobur (35), pedagang nasi goreng depan Warkop Cukin di Jalan Jendral Sudirman Toboali.

Ia ditangkap di Barber Zal, Jalan Teladan Toboali, Sabtu (15/2/20), setelah sempat buron hampir 5 bulan.

Kapolsek Toboali, Iptu Yandri C Akip, SH, MH, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji, kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terduga pelaku.

“Pada hari jumat (6/9/19) sekira pukul 01.15 WIB dini hari, di warung nasi goreng depan Warkop Cukin Toboali terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban yaitu saudara Sobur yang merupakan pedagang nasi goreng yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal,” kata Iptu Yandri, Minggu 16 Februari 2020.

Dijelaskan Iptu Yandri, kejadian ini berawal dari kedatangan dua orang pelaku ke warung nasi goreng untuk memesan nasi goreng. Setelah nasi goreng selesai dibuat, korban langsung menyajikan kepada kedua orang tak dikenal tersebut.

Setelah itu, korban langsung duduk di meja yang tak jauh dari pelaku sambil bercerita dengan saudara Ayung, pemilik Warkop Cukin mengenai permainan gaple.