Curi Motor Oknum ASN Diamankan Pihak Berwajib
Oknum ASN yang bertugas di Pemerintah Provinsi Babel, DR (50) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
DR (50) diamankan Tim Buser Polres Pangkalpinang yang dipimpin langsung Kanit Buser Mardi Bule dikantornya saat berada di WC, Selasa (25/02/20).
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiaman Sihotang membenarkan pelaku atas nama DR (50) salah satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sudah diamankan.
Tinggalkan Balasan