Samudera Ikut Jadi Tersangka Pasca Melapor Dua Pemuda
Pasca melaporkan kasus penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Fernandi (19) dan Aswandi (16), Samudera (19) warga Desa Pangek juga ikut ditetapkan jadi tersangka.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata Samudera (19) sudah terlibat perkelahian dengan dua tersangka sebelumnya di TKP yang sama di pantai Dusun Tungau Desa Simpang Gong Kecamatan Simpang Teritip.
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, kejadian berawal dari pembacokan Rico Sutarman (23) yang dilakukan oleh Samudera.
Karena tak terima temannya dianiaya, Fernandi dan Aswandi ikut membacok Samudera.
“Samudera ini sebelumnya pelapor pengeroyokan. Tapi sebelum dikeroyok yang bersangkutan ribut dengan korban (Rico),” kata Kapolres.
Tinggalkan Balasan