Bambang namanya. Warga Lampung ini diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang di Jalan Sudirman Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Jumat (28/02/20).

Pria yang diduga gila tersebut diamankan lantaran telah mengganggu ketentraman di wilayah Kota Pangkalpinang.

Aksi pertama yang dilakukan pria 38 tahun tersebut yakni memanjat gardu listrik bertegangan tinggi.

Selanjutnya Bambang kembali melakukan aksinya ditengah-tengah perempatan lampu merah Ramayana dengan mempraktekkan ilmu bela diri.

Saat dikonfirmasi terkait dirinya ia menyebutkan berasal dari daerah Lampung dan pernah bekerja di sebuah proyek sebagai kenek bangunan.