Meskipun Batas akhir penyaluran Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2020 pada bulan Juni, namun akan jauh lebih baik jika penerimaan DD dapat dilakukan sebelum batas akhir tersebut.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan (Basel) , Riswady.

“Apalagi tahun 2020 ini, penilaian kinerja penyaluran bukan lagi dinilai kinerja level kabupaten tapi langsung ke level desa,” kata Riswady, Sabtu pagi 22 Februari 2020.

Ia berkeyakinan pada tahun anggaran 2020 ini, desa-desa di Bangka Selatan dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih pada tahun anggaran 2019 sebagai pemerintah daerah yang memenuhi kriteria berkinerja baik dalam penyaluran DD.

“Dari 74.954 desa di Indonesia, hanya 1.735 desa yang memperoleh predikat penyaluran terbaik. Dari 1.735 tersebut 50 desa ada di Bangka Selatan,” ungkap Riswady.

Riswady meminta pihak desa apabila ada kendala dalam pelaksanaan DD tersebut untuk berkoordinasi dengan Camat, Dinas terkait, Inspektorat, dan instansi penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.