Desa Bedengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel) hingga saat ini belum menyerahkan dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.

Dokumen Perdes APBDes 2020 merupakan salah satu syarat dokumen pencairan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2020.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Keuangan dan Aset Desa, Reza Fahlevi, Kamis 20 Februari 2020 malam.

“Update data terakhir tinggal satu desa yg belum menyampaikan APBDes sebagai syarat penyaluran DD tahap 1 yakni Desa Bedengung,” kata Reza Fahlevi.

Dikatakan Reza, sebelumnya masih ada 4 Desa yang belum menyerahkan syarat penyaluran DD tahap 1 yakni Desa Malik, Desa Gudang, Desa Payung dan Desa Bedengung.

Namun pada Kamis 20 Februari 2020 siang, pihak Desa Malik, Desa Gudang, dan Desa Payung telah menyerahkan syarat tersebut berupa file PDF dan diupload ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN).

“Tadi siang berupa file PDF karena harus diupload ke aplikasi OMSPAN, dan sudah diserahkan ke Bakuda,” tambah Reza.

Menurut Reza, kekinian pihak Desa Bedengung telah melaksanakan musyawarah desa APBDes 2020. Namun hasilnya masih berbentuk manual dan belum diinput ke Siskeudes. “Itu yang membuat mereka belum bisa mengantar ke PMD, karena kita wajibkan pakai Siskeudes,” tambah Reza.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Bedengung, Zulmastari, ketika dihubungi beritabangka.com pada Kamis malam 20 Februari 2020 membenarkan belum menyerahkan Perdes APBDesa Bedengung 2020 tersebut.

Menurutnya, paling tidak pada Jumat 21 Februari 2020 pihaknya akan segera menyerahkan Perdes tersebut ke pemerintah daerah. “Malam ini sedang kita kerjakan, mungkin besok sudah kita serahkan ke pemerintah daerah,” pungkas Zulmastari.

Kemenkeu RI Sebut Basel Penuhi Kriteria Kinerja Baik

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyatakan Kabupaten Bangka Selatan masuk daftar pemerintah daerah (Pemda) yang memenuhi kriteria berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.

Dengan jumlah desa yang mencapai 50 Desa, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama Kabupaten Bangka Barat dengan jumlah Desa 60 menjadi daerah Kabupaten di Bangka Belitung yang masuk daftar pemerintah daerah yang memenuhi kriteria berkinerja baik.

Pada tahun 2020, Pemerintah memberikan apresiasi kepada Pemda yang mempunyai predikat kinerja baik dalam penyaluran Dana Desa tahun 2019 melalui pemberian reward berupa penyaluran Dana Desa dalam 2 tahap dengan porsi 60% untuk tahap I dan 40% untuk tahap II.