Salah satu oknum guru di Kota Pangkalpinang saat ini menjadi perbincangan dimasyarakat terkait kekerasan terhadap murid sekolah di SDIT Albina.

Korban yang diketahui murid SD kelas 6 ini mendapat perlakuan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru ini.

Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Rika Komaria mengatakan, mungkin sekolah Albina belum dijadikan sekolah ramah anak ataupun belum adanya fasilitator di dalam sekolah itu.

“Ada hal-hal yang tidak diketahui oleh guru-guru bagaimana mereka harus membuat anak itu nyaman disekolah,” kata Rika saat ditemui di Kantor Walikota, Rabu (04/03/20).

Lanjut dikatakannya, terkait sanksi terhadap oknum guru tersebut menurut Rika sebenarnya sudah ada perda perlindungan terhadap anak.