Sebagai langkah antisipasi penyebaran dan pengawasan serta penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mendirikan Posko di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Rabu (18/03/20).

“Pendirian posko merupakan kegiatan gugus tugas covid-19 yang dibentuk oleh Walikota Pangkalpinang,” kata Wakil Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Pangkalpinang, dr Hakim.

dr Hakim menyebutkan, kehadiran posko itu sebagai tempat khususnya untuk masyarakat yang ingin tahu informasi saat ini tentang virus corona (Covid-19).

“Di sini (di posko) masyarakat akan diberikan edukasi terkait mengenai penanggulangan Covid-19,” sebutnya.

Untuk saat ini, kata dr Hakim, pihaknya masih menyusun ataupun membentuk tim sekaligus penanganan jika ada kecurigaan terhadap seseorang yang terkena corona.

“Nanti, jika ada seseorang yang mencurigakan akan didatangi oleh tim kesehatan,” tutupnya.