Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengambil langkah nyata dengan merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di ruang lingkup Pemkot Pangkalpinang untuk bekerja dirumah.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran dan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19.

“Mulai Senin tanggal 23 sampai 31 Maret PHL maupun ASN Pemkot Pangkalpinang kita rumahkan. Dan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat,” kata Molen saat ditemui di Gedung Tudung Saji Pemkot Pangkalpinang, Jumat (21/03/20).

Namun kata Molen, untuk Eselon II dan III maupun bagian pelayanan umum masih tetap bekerja dalam membantu tugasnya.

“Hanya pelayanannya yang dibatasi. Kita buka mulai pukul 09.00 sampai pukul 15:00 WIB,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, untuk para ASN maupun PHL yang melakukan tugas di rumah tetap harus bertanggungjawab dalam melakukan tugasnya.

“Ini bukan yang namanya libur, melainkan bekerja dirumah,” tukasnya.

Ia berharap, dengan diambilnya langkah ini bisa mengatasi penyebaran maupun pencegahan virus Corona di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.