Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang secara resmi membatalkan Ujian Nasional (UN 2020) yang akan digelar pada 20 April nanti.

Keputusan ini disampaikan berdasarkan hasil Konfrensi Pers dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait keamanan dan keselamatan siswa akan bahayanya virus Corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt), Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi mengatakan, terkait pembatalan Ujian Nasional (UN) ini, keikutsertaan ujian nasional tidak mutlak menjadi syarat kelulusan sekolah atau seleksi masuk jenjang yang lebih tinggi.

“Untuk kelulusan siswa seperti SMP mau masuk ke SMA itu melalui zona, dan nilai-nilai siswa itu sudah terekam seperti nilai semester I sampai semester V,” katanya, Rabu (25/03/20).

Selanjutnya dikatakan Eddy, untuk di sekolah tersebut sudah ada standart penilaian seperti ulangan harian, ulangan semester ataupun ujian akhir semester sampai dengan semester V.