Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang terus berupaya memperhambat gerak penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

Upaya ini seperti melakukan sosialisasi maupun melakukan penyemprotan disinfektan di setiap OPD, sekolah, tempat ibadah, maupun di tempat-tempat fasilitas umum lainnya.

Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang pun kembali melakukan giat patroli dengan sasaran restoran dan rumah-rumah makan.

Sesuai dengan maklumat dari Kapolri maupun surat edaran dari Pemkot Pangkalpinang termasuk Gubernur Bangka Belitung diimbau bagi semua pemilik restoran ataupun rumah makan untuk menutup tempat usahanya paling lama pada pukul 20:00 wib malam.

“Malam ini Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang baik itu dari Polres Pangkalpinang dan Kodim 0413/BKA sengaja turun kelapangan untuk mengecek secara langsung dan memberikan teguran kepada pemilik restoran dan rumah makan yang masih belum tutup pada jam 20:00 wib malam,” kata Sekda Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas, Radmida Dawam, Rabu (25/03/20).