Gubernur Erzaldi Rosman Batasi Penerbangan ke Babel
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel, Naziarto menyampaikan terhitung mulai Senin 30 Maret 2020 akan dilakukan pengurangan dan pembatasan penerbangan hanya satu kali per hari.
Menurut Nazirto, Gubernur Babel memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Provinsi Babel. Pengurangan dan pembatasan penerbangan ini sambil menunggu keputusan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.
“Pengurangan dan pembatasan penerbangan tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Depati Amir Pangkalpinang dan Bandara H.AS Hanandjoeddin Tanjungpinang,” tutur Naziarto, Minggu (29/3/2020).
Kebijakan ini berlaku sampai 6 April 2020 atau sampai dengan dikeluarkanya keputusan oleh Dirjen Perhubungan Udara. Pengaturan terbang satu kali dalam 1 hari ditetapkan secara musyawarah mufakat oleh Airline yang ada di Pangkalpinang dan Tanjungpinang.
Tinggalkan Balasan