Tim Gabungan (Timgab) Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Pangkalpinang terus melakukan patroli guna mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pangkalpinang, Minggu (29/03/20) malam.

Sasaran kali ini yakni melakukan pengecekan jam operasional pengusaha rumah makan, cafe, maupun restaurant, yang diminta tutup sementara pada pukul 20.00 WIB.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang menyampaikan, kesadaran masyarakat untuk mematuhi telah nampak.

Namun, masih ada sebagian pelaku usaha yang masih membandel dan tetap buka di atas pukul 20.00 WIB.

Dua Pelaku Usaha Bandel Diamankan

“Ini yang masih tidak mematuhi aturan langsung kita amankan ke Polres Pangkalpinang,” katanya.