Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan kembali mengumumkan penambahan waktu belajar di rumah untuk murid-murid TK/Paud dan SD maupun SMP hingga 21 April 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pangkalpinang Nomor 420 /416 /Dikbud/IV/2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

“Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang sudah menerima surat edaran bahwa murid-murid TK/Paud, SD maupun SMP masih tetap belajar di rumah dan diperpanjang hingga 21 April 2020 ,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi, Kamis (02/04/20).

Seharusnya murid-murid sekolah di Pangkalpinang tersebut sudah mulai masuk sekolah pada tanggal 5 April 2020, ungkap Eddy.

Dikatakannya, kegiatan-kegiatan materi yang diberikan guru kepada siswa bukan berarti untuk membebankan siswa atau menuntaskan kurikulum.

Menurutnya, tugas yang diberikan kepada siswa itu hanya penguatan supaya mendorong siswa jangan sampai beraktivitas di luar rumah.

“Kita harap kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar selalu tetap belajar,” tutupnya.