Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyarankan kepada seluruh masyarakat kota Pangkalpinang untuk selalu menggunakan masker guna antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Ditengah pandemi Corona atau Covid-19 saat ini seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang diwajibkan untuk menggunakan masker,” ungkapnya, Selasa (07/04/20).

Menurut Molen, sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker terutama pada saat keluar rumah.

Untuk itu masyarakat umum dapat menggunakan masker dengan berbahan dasar kain.

Diakuinya, masker medis maupun masker N95 hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan yang secara langsung terkontak dengan ODP maupun PDP.

“Masker kain disarankan untuk pemakaiannya tidak lebih dari 4 jam dalam sehari,”sebutnya.

Ia menambahkan penggunaan masker berbahan dasar kain juga perlu ditambahkan tisu guna untuk daya serap virus Corona atau Covid-19.

“Itu sebagai antisipasi agar virus tidak langsung masuk kedalam paru-paru,” tutupnya.