Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) merupakan salah satu kawasan pertanian nasional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 472 / Kpts / RC.040/ 6/ 2018 tentang lokasi pertanian nasional khususnya komoditas bawang merah, cabai dan jeruk.

Komoditas Bawang Merah merupakan salah satu komoditas yang prospektif dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi di Bangka Belitung. Saat ini kebutuhan akan bawang merah untuk wilayah Bangka Belitung hampir 99% masih didatangkan dari luar daerah sehingga harganya relatif mahal antara Rp 40.000- Rp 50.000 per kilo. Dengan harga yang menjanjikan maka komoditas ini sangat diminati oleh petani di Bangka Belitung.

Namun demikian pengembangan bawang merah di daerah ini masih menghadapi kendala terutama ketersediaan benih yang masih didatangkan dari pulau jawa dengan harga benihnya cukup mahal yaitu Rp 40.000/kg. Rata-rata kebutuhan benih per hektar 1 ton atau Rp 40 juta/ha untuk biaya benihnya saja.

Terkait dengan kebutuhan benih bawang merah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah Sajidin berharap agar BPTP Balitbangtan Babel dapat memfasilitasi kegiatan perbenihan bawang merah sekaligus pendampingan teknologi budidaya bawang merah di Kabupaten Bangka Tengah. Pada tahun 2020 luas pengembangan bawang merah di Bangka Tengah seluas 25 ha terdiri dari kegiatan APBN seluas 20 ha dan ABPD seluas 5 ha.

“Kendala dan permasalah pengembangan bawang merah di Kabupaten Bangka Tengah secara umum adalah tentang penyakit utama bawang merah adalah penyakit moler, fusarium dan penyakit kuning pada ujung daun serta kendala ketersediaan benih bawang merah,” kata Sajidin.

Oleh karena itu, Sajidin berharap BPTP Babel bisa melakuan pendampingan di Kabupaten Bangka Tengah. Selain itu PPL akan tetap terus mensupport dan mendampingi petani di lapangan guna meningkatkan produksi bawang merah di wilayahnya.