Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) akan menyalurkan dana penanganan Covid-19 ke rekening Bendahara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana pada Selasa 21 April 2020.

Berbicara kepada wartawan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakuda Basel, Riswady, mengatakan bahwa surat permohonan beserta rencana kebutuhan belanja sudah masuk ke Bakuda. Nilai dana yang akan ditransfer sebesar Rp 3.397.937.500,00, dan berasal dari APBD Bangka Selatan Tahun 2020.

“Rencananya besok dana untuk kesehatan dalam rangka penanganan covid-19 akan disalurkan dari Bakuda ke rekening Bendahara Dinas Kesehatan. Surat permohonan beserta rencana kebutuhan belanja sudah disampaikan ke Bakuda,” kata Riswady, Senin malam (20/4/2020).

Menurut Riswady, persayaratan penyaluran dana ini telah sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri yakni berupa surat permohonan dan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB). Untuk itu, Bakuda akan segera menyalurkan dana ini dalam batas waktu 1×24 jam.

Dana ini, sebut Riswady, akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan kesehatan. Dalam proses pengadaan barang jasa ini Bakuda Basel telah didampingi oleh Inspektorat, Kejaksaan, dan pihak Kepolisian.

“Proses pengadaan barang jasa yang dilakukan telah merujuk pada SE LKPP Nomor 3 Tahun 2020. Dan proses pengajuan penyaluran belanja tidak terduga sudah sesuai dengan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Daerah,” tutur Riswadi.

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 3,7 Triliun untuk Insentif 99.660 Tenaga Kesehatan

Selain itu, kata Riswady, Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif untuk tenaga kesehatan.

Menurut informasi bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menaikkan anggaran BOK tersebut dari sebelumnya Rp11,67 triliun menjadi Rp15,29 triliun.

“Untuk insentif tenaga kesehatan ini, silahkan pihak Dinkes berkoordinasi dengan Kemenkes. Nanti Kemenkeu akan menyalurkan ke Kasda dan dialokasikan dalam bentuk dana DAK Non Fisik berupa dana operasional kesehatan dan akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima,” tandas Riswady.

IMG 20200420 WA0038
Alur pengajuan insentif untuk tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 (istimewa).