Pemerintah Kota (Pemkot)  Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah, Radmida Dawam, kembali umumkan warganya yang terkonfirmasi Positif Covid-19, Rabu (22/04/20).

Satu orang pasien dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang keluar pada hari ini tanggal 22 April 2020.

“Satu orang ini berinisial E (51). Dia merupakan suami dari M warga Pangkalpinang Kecamatan Pangkalbalam yang di hari sebelumnya pada tanggal 16 sudah dinyatakan positif Covid-19,” kata Sekda.

Kemudian kata Sekda, untuk saat ini inisial E sudah dikarantina di LPMP. Berdasarkan kesehatan dia termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). “Untuk kondisi E ini kesehatannya normal,” ungkap Sekda.

Selanjutnya kata Sekda, terkait hal ini Gugus Tugas terus melakukan tracking terhadap saudara dan tetangga untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Saat ini kita belum menaikkan status darurat karena virus ini dibawa dari luar. Kita juga telah melakukan tracking dan Rapid Tes terhadap semua penumpang pesawat yang bersama mereka saat ini dan semuanya negatif,” katanya.