Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra mengatakan delapan orang yang terkonfirmasi positif di daerah Bangka Barat (Babar) bukan warga Lokal.

“8 orang ini bukan ber KTP Babel, sehingga sempat pada laman website covid19.babelprov.go.id bertuliskan non KTP BABEL, kemudian berubah dimasukkan ke wilayah Kabupaten Bangka Barat,” kata dr. Hendra, Sabtu (2/5/20).

Menurut Hendra, masuknya delapan ABK tersebut ke data Bangka Barat, dikarenakan kapal tersebut tempatnya di perairan Muntok.

“Hanya karna masuk wilayah perairan Bangka Barat, maka dimasukan ke dalam data Babar. Proses pengisian logistik ke kapal juga telah sesuai protokol pencegahan COVID-19,” terangnya.

Selain itu Hendra juga memastikan bahwa delapan orang ABK salah satu perusahaan BUMN itu tidak ada kontak dengan penduduk lokal, sehingga masyarakat tidak perlu panik.

“Masyarakat tidak perlu panik, dikarenakan 8 orang ini merupakan ABK kapal yang tidak berkontak dengan masyarakat lokal,” katanya.

“Karena memang ABK bukan penduduk Babar, dan selama bertugas tidak turun dari kapal. Serta penularan di perkirakan berasal dari wilayah Sumatera Selatan,” tambahnya.

Diungkapkan Hendra, untuk data delapan ABK yang positif tersebut masuk di Bangka Barat, pihaknya merasa terpaksa dan sudah mengajukan keberatan.

“Untuk pemasukan data ke Bangka Barat, kami juga sudah menyatakan keberatan ke gugus tugas provinsi,” cetusnya.