Unit Reskrim Polsek Toboali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di wilayah Desa Kepoh Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Sabtu (9/5/2020). Satu orang terduga pelaku berinisial MD (58) akhirnya digelandang ke Mapolsek Toboali.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan LP/B-347 / V / HUK.1.2.1 / 2020/ BABEL / RES BASEL / SEK TOBOALI / SPK, tanggal 09 Mei 2020. Sang pelapor merupakan pria berinisial WN (45), seorang buruh harian yang juga orang tua korban, sebut saja Bunga, yang berusia 5 tahun.

Kapolsek Toboali IPTU Yandri C AKIP, SH, MH, seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji melalui keterangan tertulis pada Sabtu (9/5/2020) malam mengatakan bahwa kejadian ini bermula saat pelapor curiga melihat anaknya yang terlihat lemas dengan kondisi meriang pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

“Kemudian pelapor bertanya kepada anaknya. Kemudian anak pelapor mengatakan sakit di bagian kemaluan. Lalu pelapor melihat ada darah di kemaluan dan pakaian anaknya,” ungkap IPTU Yandri.