2 dari 2 halaman

Pada masa seperti sekarang ini, Menkeu sampaikan tidak dipungkiri bahwa dunia usaha menerima pukulan yang sangat berat karena penurunan permintaan sebagai imbas adanya pembatasan sosial berskala besar.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyebutkan salah satunya adalah pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“UMKM mungkin sudah kita cover dengan policy kemarin pembebasan dari cicilan utang dan memberikan subsidi bunga dan sekarang fokus pemerintah adalah kebutuhan modal kerja,” terang Menkeu.

Sampai hari ini, Menkeu sampaikan bahwa Pemerintah masih dalam proses mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja bagi UMKM.

“Modal kerja tersebut disebutnya dibutuhkan di dalam rangka untuk menyambung hidup dan bertahan bagi UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu memberikan perhatian bahwa UMKM memang tidak membayar cicilan karena sudah mendapatkan insentif sebelumnya.

“Namun mereka tidak bisa memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah situasi pandemi yang masih terus berlangsung,” jelas Menkeu. (Kemenkeu/EN).

Sumber: Setkab.go.id