Pemkot Pangkalpinang saat ini masih menuggu itikad baik dari PLN UP3 Bangka pasca penebangan pohon peneduh pinggir jalan yang diduga dilakukan tanpa prosedur dan kaidah estetika yang jelas yang berakibat Walikota Pangkalpinang berang.

Kepada wartawan, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), pasca pertemuan Pemkot bersama Tim PLN Wilayah Babel, Senin (11/5/2020), belum ada kesepakatan dan skema kelanjutan yang disampaikan pihak PLN.

“Kami kira mereka hadir di sini selain meminta permintaan maaf mereka akan menawarkan ganti rugi sebagaimana mestinya. Ternyata mereka hanya mengucap itu,” kata Molen.

Dijelaskan Molen, mengingat belum ada kesepakatan pihak Pemkot sendiri sebenarnya mau memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini. Namun ternyata hingga saat ini pihak PLN masih terus melakukan penebangan pohon yang diduga tidak sesuai dengan standar pekerjaan.

“Dan jika pihak PLN memperlakukan Pangkalpinang seperti ini saya yakin pihak-pihak Pemkab yang lain akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pangkalpinang. Ini membuktikan pihak PLN tidak menghargai Pemkot Pangkalpinang,” sebutnya.

Dalam permasalahan ini, lanjut Molen, Pemkot akan segera bentuk tim penertiban dengan menyusun Perwako sebagai dasar bertindak. Jika pihak PLN masih melakukan penebangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan maka akan ditertibkan.

“Yang paling penting terutama untuk pihak ketiga harus menyepakati kesepakatan itu. Ke depan pihaknya akan memperketat perizinan terutama ada persyaratan yang harus disiapkan seperti menyediakan alat crane serta APD keselamatan kerja,” tutur Molen.

Molen minta, untuk dinas terkait agar dalam memberikan rekomendasi nantinya lebih tegas. Sejauh ini Pemkot Pangkalpinang masih menunggu itikad baik dari pihak PLN. Namun jika tidak ada itikad baik maka Pemkot akan melakukan tindakan sesuai aturan yang ada.