Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya menunda pelaksanaan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Basel tahun 2020.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Basel, Doni S.IP, M.Si menjelaskan penundaan sosialisasi Pilkada tersebut sehubungan dengan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penundaan Tahapan Pilkada serentak 2020 dan Perpu Nomor 2 tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

“Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bangka Selatan menunda kegiatan sosialisasi sampai waktu yang belum ditentukan, untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” sebutnya kepada Beritabangka.com, Senin (18/05/2020).

Hanya saja menurut Doni, paling cepat Pilkada serentak dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang. Itupun apabila pandemi Covid-19 sudah usai sebelum masa darurat bencana nasional 29 Mei berakhir.