Kompensasi penyelesaian masalah akibat penebangan pohon beberapa waktu lalu, pihak PT PLN (Persero) Wilayah Bangka Belitung sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Pangkalpinang.

Tidak hanya itu, PT PLN (Persero) Wilayah Babel juga melaksanakan kewajibanya dengan mengganti rugi sebanyak 730 bibit pohon sekaligus akan memberikan bantuan berupa CSR ke Pemkot Pangkalpinang.

“Berdasarkan hasil rapat pada Rabu (13/05/20) lalu dimana kesepakatan yang didapat bahwa pihak PLN sesuai dengan Perda Kota Pangkalpinang No 13 tahun 2019, PLN wajib menyerahkan atau menyiapkan sebanyak 730 bibit kepada Pemkot Pangkalpinang dalam hal ini Dinas Perumahan dan Permukiman. Dan ini dilakukan dalam rangka mengendalikan ruang terbuka hijau sekaligus bentuk permohonan maaf mereka ,” Kata Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Miego, Senin (18/05/20).

“Selain itu pihak PT PLN (Pesero) Wilayah Babel juga akan memberikan bantuan dalam bentuk CSR dan ini tergantung dari pengajuan Pemkot Pangkalpinang,” tambahnya.

Kemudian kata Miego, untuk penanaman pohon, pemkot sendiri sudah menyiapkan lokasi agar penanamannya tidak dilakukan sembarangan dan hal ini dilakukan agar nanti
tidak mengganggu jaringan listrik PLN.

“Ini kita lakukan agar ruang terbuka hijau kelihatan dan tidak mengganggu aliran jaringan listrik,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pasca permasalahan beberapa hari lalu terkait penebangan pohon. Kini Pemkot Pangkalpinang bersama pihak PT PLN (Persero) Wilayah Babel sudah mulai melakukan koordinasi dan pihak PLN dilapangan sudah mulai melakukan perapian kembali pohon-pohon yang sudah ditebang.

“Mereka sudah mulai melakukan perapian disekitar pohon yang ditebang baik itu di Jalan Sudirman maupun di Jalan Kejaksaan Kacang Pedang,” jelasnya.

Untuk wacana kedepan menurut Miego pihaknya bersama PLN akan mempercantik pohon-pohon yang telah gundul dengan cara menghiasi sekitar pohon dengan mengantungkan berupa tanaman anggrek maupun hiasan lainnya.

Dan untuk pohon- pohon yang masih rindang namun dianggap mengganggu jaringan PLN akan dilakukan kerjasama antara Perkim dan pihak PLN dalam hal melakukan pruning ataupun tooping agar tetap menjaga estetika dari pohon sehingga keindahan dari pohon tersebut masih terlihat.

“Selanjutnya pihak PLN akan kita contohkan bagaimana metode sebenarnya terkait pemangkasan baik itu Pruning ataupun Tooping. Dan berharap kedepan koordinasi ini akan terus berjalan agar lebih baik lagi,” tandasnya.