Satgas Pangan Bangka Barat akan Tindak Penjual di Atas HET
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bangka Barat akan melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang nakal yang terbukti menjual daging sapi dan ayam di atas ketentuan Harga Eceran Tertingi (HET)
“Imbauan agar para pedagang mentaati aturan yang sudah diterbitkan pemerintah terus dilakukan, kami berharap mereka tidak merugikan masyarakat,” kata Ketua Tim Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan, Selasa (19/5/20).
Dikatakan Andri, tingginya permintaan bahan pangan pokok, daging sapi dan daging ayam pada saat menjelang hari raya keagamaan akan memicu naiknya harga barang tersebut.
“Permainan dengan menaikkan harga barang ini yang perlu terus diawasi, kami akan berikan teguran dan jika masih membandel perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, harga tertinggi untuk daging sapi di daerah berkisar antara Rp. 115.000 sampai Rp. 120.000/kg. Sedangkan daging ayam Rp. 35.000/kg.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar menjual dengan harga wajar, tidak melebihi HET,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat tersebut.
Dilanjutkan Andri, Timnya akan melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha penyembelihan hewan dan distributor daging di Bangka Barat untuk bersama-sama mengontrol harga daging dan mencegah kelangkaan barang.
“Untuk ketersediaan pasokan daging cukup aman, namun mendekati Idul Fitri diprediksi ada kenaikan sedikit dari harga saat ini,” katanya.
“Imbauan agar para pedagang menaati aturan yang sudah diterbitkan pemerintah terus dilakukan, kami berharap mereka tidak merugikan masyarakat,” kata Ketua Tim Satgas Pangan Kabupaten Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan.
Dikatakan Andri, tingginya permintaan bahan pangan pokok, daging sapi dan daging ayam pada saat menjelang hari raya keagamaan akan memicu naiknya harga barang tersebut.
“Permainan dengan menaikkan harga barang ini yang perlu terus diawasi, kami akan berikan teguran dan jika masih membandel perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, harga tertinggi untuk daging sapi di daerah berkisar antara Rp. 115.000 sampai Rp. 120.000/kg. Sedangkan daging ayam Rp. 35.000/kg.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar menjual dengan harga wajar, tidak melebihi HET,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat tersebut.
Dilanjutkan Andri, Timnya akan melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha penyembelihan hewan dan distributor daging di Bangka Barat untuk bersama-sama mengontrol harga daging dan mencegah kelangkaan barang.
“Untuk ketersediaan pasokan daging cukup aman, namun mendekati Idul Fitri diprediksi ada kenaikan sedikit dari harga saat ini,” katanya.
Tinggalkan Balasan