Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1441H / 2020 Masehi jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, di Kantor Kemenag, Provinsi DKI Jakarta.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441 H, Jumat (22/5).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat,” kata Menag.

Dengan posisi demikian, Menag sampaikan bahwa hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini, menurut Menag, selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 80 titik di Indonesia.

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua,” ujar Menag yang didampingi Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Ketua MUI Abdullah Jaidi.