Kejati Bangka Belitung Naikkan Status Dua Kasus Dugaan Tipikor
Kejati Bangka Belitung meningkatkan status dua kasus dugaan Tipikor dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan pihak Kejati sudah mengelurkan Sprindik jadwal pemanggilan para saksi pada minggu depan.
Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu yakni pembelian Sisa Pengelolaan Produksi (SHP) biji timah kadar rendah di PT Timah dan penyimpangan kredit di Bank BRI Cabang Pangkalpinang.
Demikian disampaikan Kajati Babel Ranu Miharja didampingi Aspidus Edi Ermawan, dan Asintel Johny W Pardede saat menggelar jumpa pers, Selasa (2/6/2020) kemarin.
”Dua kasus ini sudah kami lakukan pengumpulan data dan permintaan keterangan. Dan pada tanggal 29 Mei 2020 kemaren dua penyelidikan ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” tegas Edi Ermawan di ruangan Media Center Kejati Babel.
Edi mengungkapkan, dalam dugaan tipikor SHP PT Timah dan penyimpangan kredit Bank BRI Cabang Pangkalpinang, pihaknya telah membuat Sprindik dan jadwal pemanggilan para saksi.
”Jadi minggu depan sudah ada para pihak yang dimintai saksi, bukan lagi dimintai keterangan, tapi sebagai saksi,” ungkap Edi.
Tinggalkan Balasan