Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2020 di Basel

banner 468x60

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan (Basel) telah mengeluarkan Petuntuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain sederajat Tahun Pelajaran 2020 / 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Sumadi, pada Kamis (11/6/2020) mengatakan bahwa salah satu yang tertuang dalam Petunjuk Teknis itu adalah tata cara pendaftaran peserta didik baru.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

“Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang ditunjuk oleh Panitia Sekolah secara terkoordinir dari sekolah asal atau mandiri atau orang tua dan hanya untuk 1 sekolah yang dituju dengan cukup mengirimkan dokumen kartu keluarga dan akta kelahiran asli,” tutur Sumadi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Sumadi, S.Pd.

Selain itu, tambah Sumadi, calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara Online melalui laman resmi
website sekolah dan hanya untuk 1 sekolah yang dituju. Jika calon peserta didik tidak diterima pada sekolah yang menjadi tujuan, maka dapat memindahkan pendaftarannya ke sekolah lain.

Pos terkait

banner 468x60