Tahun ini untuk pertama kalinya sekolah swasta yang paling membutuhkan mendapatkan bantuan melalui BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan untuk sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19.

“Adapun ketentuannya adalah untuk sekolah negeri dan swasta (SD, SMP, SMA, SMK, SLB) yang paling membutuhkan, dana bantuan sebesar Rp60 juta per sekolah per tahun, dan dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah,” kata Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, Jumat (19/6).

BOS Afirmasi dan BOS kinerja, sebut Mendikbud, dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler selama masa pandemi Covid-19. Rinciannya antara lain pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia.

“Belanja kebutuhan belajar dari rumah seperti pulsa, paket data, layanan pendidikan daring berbayar, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19 seperti sabun, pembasmi kuman, dan penunjang kesehatan lainnya,” tambah Mendikbud.