Bukit Gelase Asri 22 Dijadikan Sebagai Kampung Tegep Mandiri
Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Pangkalpinang melalui programnya mensosialisasikan Kampung Tegep Mandiri pada setiap Polsek di wilayah hukumnya.
Salah satu contoh lokasi yang sudah dijadikan sebagai Kampung Tegep Mandiri itu adalah Perumahan Bukit Gelase Asri Kelurahan Dul RT 22 Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung.
Program Kampung Tegep Mandiri bertujuan untuk mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah tersebut sekaligus sebagai kampung mandiri dalam meningkatkan swasembada pangan ditengah pandemi Covid-19.
“Di sini apabila ada warga lain ingin berkunjung harus menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Dinas Kesehatan,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang, Rabu (24/06/20).
Ia mengatakan, siapapun yang masuk Kampung Tegep Mandiri harus dicek terlebih dulu dan wajib menggunakan masker.
Tinggalkan Balasan