Disampaikan Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, dr. Hendra terhitung hari ini, Kamis (9/7/20) biaya rapid tets tak lebih dari Rp 150 ribu.

“Perhari ini kami sudah menyesuaikan, jadi dirumah sakit umum sudah 150 ribu,” jelas dr. Hendra yang juga sebagai juru bicara GTPPC-19 Bangka Barat, Kamis (9/7/20) diruang kerjanya.

dr. Hendra mengatakan sebelumnya tarif Rapid test dua kali lipat. “Jadi kemarin itukan untuk retribusi resmi dirumah sakit tertanggal 1 Juli itu 353 ribu, 300 rapid 53 ribu nya surat keterangan sehatnya,” jelasnya.

Dilanjutkan dr. Hendra biaya Rapid Test Rp. 50 ribu tersebut juga sudah termasuk surat kesehatan seperti harga awal yang seharga Rp. 353 ribu.

“Dengan diturunkan ini sebenarnya ngepas, jadi mepet harga rapidnya, tapi kita juga mematuhi lah kalau memang dari pusat seperti itu kita ikuti aturan,” katanya.