Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dari kasus Korupsi PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung Cabang Muntok, Berinisial M (34).

Disampaikan Kasi Pidsus Kejari Babar, Dhedi Dwi Handes, M adalah mantan Kepala Bagian Operasional PT. BPRS Babel cabang Muntok.

Dalam kasus ini M berperan aktif dalam membuat dua rekening tampungan setoran nelayan. Yang mana dua rekening tersebut diatasnamakan salah satu nama PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Barat.

“Padahal dari pemeriksaan saksi salah satu PNS yang dibuatkan rekening untuk menampung setoran nelayan tersebut dia tidak pernah membuat rekening tersebut,” kata Agung kepada awak media saat Konferensi Pers di Aula Kejari Babar, Selasa, (21/7/20) pagi.

Agung menjelaskan dari dua rekening tersebut uang setoran nelayan yang ditampung dalam rekening justru diambil dan digunakan untuk kepentingan pimpinan cabang yakni KTH.

“Ada peran aktif dari ini M tadi dalam slip penarikan yang seharusnya atas nama PNS tadi semua slip penarikan tersebut ditandatangani oleh oknum M tersebut. Jadi ada rekayasa tanda tangan yang dilakukan oleh oknum M tersebut,” ungkap Agung.

Agung menyebutkan selain adanya penggunaan angsuran nelayan juga ada pembiayaan fiktif. Dari 48 pembiayaan fiktif, sebagian dananya digunakan untuk menutupi uang yang diambil dari angsuran nelayan tadi di dua rekening tersebut.

“Karena dia sebagai staff operasional banyak hasil-hasil dari pembiayaan fiktif tadi ternyata digunakan selain ke rekening pribadi mantan pimpinan cabang, KTH ada juga peran aktif M memindahbukukan atau RTGS,” sebut Agung.

Diungkapkan Agung, begitu uang pembiayaan tersebut cair, di RTGS diantaranya, untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan juga untuk membayar rumah mantan pimpinan cabang, KTH atau tersangka yang pertama di Pangkalpinang.

Sebelumnya mantan Kepala Cabang PT. BPRS Cabang Muntok, KTH sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/5/20) dan saat ini sudah ditahan, sedangkan M masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka dan belum ditahan.